Tentang Kami
Masyarakat Ahli Survei Kadaster Indonesia (MASKI) adalah organisasi profesi yang menghimpun Surveyor Berlisensi melalui Kantor Jasa Surveyor Berlisensi (KJSB) di seluruh Indonesia.
MASKI menjaga standar kompetensi dan kode etik para Surveyor Berlisensi, membina KJSB agar profesional, serta menghubungkan masyarakat dan instansi dengan surveyor bersertifikat. Organisasi ini menjadi mitra dalam mendukung pendaftaran tanah yang akurat dan terpercaya.
MASKI menaungi 203 KJSB yang tersebar di 28 provinsi, dengan 17 komisariat wilayah yang menjangkau daerah kerja anggota di berbagai provinsi.
Perjalanan organisasi dan kebangkitannya kembali.
Arah dan prinsip yang kami pegang.
Landasan hukum keberadaan MASKI.
Standar perilaku dan mekanisme sanksi.
Susunan pengurus 2025–2028.
Jaringan pengurus di daerah.