
Membina dan mengembangkan kemampuan, kegiatan, dan iklim usaha untuk kepentingan KJSKB berdasarkan peraturan-peraturan dan persyaratan serta kode etik Organisasi / Profesi.
Enam peran utama MASKI bagi anggota KJSKB dan profesi survei kadaster di Indonesia.
Membangun KJSKB yang profesional dilandasi standar kompetensi dan kode etik organisasi / profesi.
Media untuk melakukan pembinaan profesi kadaster serta pembangunan kompetensi pelaku KJSKB.
Media untuk melakukan koordinasi, komunikasi, dan konsultasi semua pihak yang berkepentingan.
Mediator komunikasi, baik antara anggota dengan anggota maupun dengan pihak ketiga.
Pusat informasi keorganisasian semua kegiatan pengukuran dan pemetaan kadaster.
Advokasi penegakan kebenaran, hak-hak anggota, marwah, dan martabat profesi kadaster.
MASKI adalah organisasi profesi tempat berhimpunnya Surveyor Kadaster Berlisensi (SKB) dalam menjalankan profesinya melalui badan usaha berbentuk Kantor Jasa Surveyor Kadaster Berlisensi (KJSKB). Saat ini mempunyai anggota 131 KJSKB yang tersebar di 24 provinsi.
MASKI mampu menegakkan disiplin dan kode etik profesi serta bersikap profesional, juga diakui sebagai satu-satunya organisasi profesi ahli kadaster di Indonesia.
Kantor Jasa Surveyor Kadaster Berlisensi yang tergabung di MASKI.
Kepengurusan dan prosedur resmi organisasi periode 2022-2025.
Masyarakat Ahli Survei Kadaster Indonesia
Garden Avenue Rasuna 1st GA-1.12, Jl. Epicentrum Tengah No. 3, Kawasan Rasuna Epicentrum, Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan 12940
Telepon sekretariat MASKI.
Surel resmi untuk pertanyaan dan kerja sama.