MASKI — Masyarakat Ahli Survei Kadaster Indonesia
  • Beranda
  • Peraturan & Regulasi
  • Pelatihan
  • Berita
  • Kontak
MASKI — Masyarakat Ahli Survei Kadaster Indonesia

Masyarakat Ahli Survei Kadaster Indonesia — organisasi profesi tempat berhimpunnya Surveyor Kadaster Berlisensi (SKB) untuk mendukung pendaftaran tanah yang akurat dan terpercaya.

@maski_id

Tautan

  • Profil Organisasi
  • Peraturan & Regulasi
  • Daftar KJSB
  • Lisensi KJSKB
  • Pelatihan
  • Berita
  • Galeri
  • Pengumuman
  • Kontak

Kontak

  • Garden Avenue Rasuna 1st GA-1.12, Jl. Epicentrum Tengah No. 3, Kawasan Rasuna Epicentrum, Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan 12940
  • 021-2789 9145
  • info@maski.or.id
© 2026 MASKI. Hak cipta dilindungi.

KJSB

Cara Mendapatkan Lisensi KJSKB

Panduan menjadi Surveyor Kadastral Berlisensi (SKB) dan membentuk atau bergabung dengan Kantor Jasa Surveyor Kadastral Berlisensi.

Persyaratan

  • ✓Surat Permohonan Pendaftaran (ditulis sebagai isi pesan email).
  • ✓Softcopy Formulir Pendaftaran Surveyor Kadaster Berlisensi (dari formulir yang diunduh).
  • ✓Surat Pernyataan pilihan wilayah kerja bermaterai Rp. 6.000 (dari formulir yang diunduh).
  • ✓Softcopy KTP.
  • ✓Softcopy pas foto latar belakang warna merah ukuran 4×6 cm.
  • ✓Bukti pembayaran pendaftaran.
  • ✓Softcopy ijazah yang dilegalisir, atau Softcopy SK Pensiun dan bukti pengalaman pekerjaan untuk purna tugas pegawai BPN RI.

Siap bergabung? Lengkapi formulir pendaftaran anggota KJSKB.

Isi Form Pendaftaran

Langkah-langkah

  1. 1

    Cari pengumuman seleksi

    Cari pengumuman pembukaan seleksi Surveyor Kadaster Berlisensi pada website resmi Kementerian ATR/BPN (atrbpn.go.id).

  2. 2

    Unduh formulir pendaftaran

    Download formulir pendaftaran Surveyor Kadaster Berlisensi dan Surat Pernyataan pemilihan wilayah kerja.

  3. 3

    Bayar biaya layanan lisensi

    Membayar biaya layanan lisensi Rp. 100.000 melalui nomor rekening 0345-01-000872-30-2 Bank BRI Cabang Kantor Kas BPN atas nama BPN 139 KANPUS BPN RI, dengan mengisikan “PENDAFTARAN – nama peserta” pada kolom berita.

  4. 4

    Kirim persyaratan via email

    Kirim persyaratan ke email atrbpn@gmail.com dengan subject “nama lengkap Pendaftaran Surveyor” atau “nama lengkap Pendaftaran Asisten”, dengan melampirkan seluruh berkas pada daftar Persyaratan.

  5. 5

    Kualifikasi ujian Surveyor Kadaster (SK)

    Kualifikasi untuk dapat menempuh ujian Surveyor Kadaster (SK):

    • Berpendidikan S1 Program Studi di bidang Survei dan Pemetaan dari Perguruan Tinggi yang terakreditasi atau yang setara, ditunjukkan dengan ijazah.
    • Mantan pegawai Kementerian yang telah bekerja berturut-turut selama 20 tahun dan mempunyai keahlian di bidang pengukuran dan pemetaan, ditunjukkan dengan Surat Keterangan dari Kepala Kantor Wilayah BPN atau Kepala Kantor Pertanahan setempat.
  6. 6

    Kualifikasi ujian Asisten Surveyor Kadaster (ASK)

    Kualifikasi untuk dapat menempuh ujian Asisten Surveyor Kadaster (ASK):

    • Berpendidikan SMU atau SMK Program Studi di luar Survei dan Pemetaan yang telah mengikuti pendidikan dan latihan bidang Survei dan Pemetaan, atau telah magang di Kantor Wilayah BPN atau Kantor Pertanahan, ditunjukkan dengan Surat Keterangan dari Kepala Kantor Wilayah atau Kepala Kantor Pertanahan setempat.
  7. 7

    Pengumuman hasil seleksi administrasi

    Peserta yang lulus seleksi administrasi diumumkan melalui portal Kementerian ATR/BPN (atrbpn.go.id) untuk selanjutnya dapat melanjutkan mengikuti ujian tertulis. Pengumuman melalui portal tersebut dianggap sebagai surat panggilan ujian.