MASKI — Masyarakat Ahli Survei Kadaster Indonesia

Keanggotaan

Menjadi Surveyor Berlisensi

Menjadi Surveyor Berlisensi ditempuh melalui proses sertifikasi dan lisensi yang diselenggarakan Kementerian ATR/BPN, meliputi pemenuhan persyaratan, uji kompetensi, dan penerbitan lisensi. [VERIFIKASI: tautkan sumber resmi Kementerian; jangan menyalin biaya, nomor rekening, atau surel pihak ketiga].

Setelah memperoleh lisensi, Anda dapat mendirikan atau bergabung dengan KJSB dan menjadi anggota MASKI.